Deskripsi :
BPD Prima Gorontalo memastikan laporan dugaan korupsi Dana Desa terbukti 100% berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat. Simak detailnya di sini.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Prima, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo, Saipul Hursan, akhirnya angkat bicara soal laporan dugaan korupsi dana desa yang selama ini mereka perjuangkan. Dengan nada tegas, ia mengungkapkan bahwa semua laporan yang disampaikan BPD kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Gorontalo terbukti kebenarannya.
Kepada Kontras.id melalui pesan WhatsApp pada Kamis (14/8/2025), Saipul menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Inspektorat yang berisi hasil pemeriksaan Tim Pemeriksa Khusus (Riksus) terkait pengelolaan Dana Desa Prima. Meski laporan itu baru berbentuk resume, namun sudah cukup menjadi pijakan BPD untuk mengambil langkah tegas.
“Laporan BPD semuanya terbukti, Pak. Itu hasil kajian resmi yang kami terima,” tegasnya.
BPD Prima, kata Saipul, langsung menggelar rapat internal untuk membahas tindak lanjut temuan ini. Dalam rapat tersebut, mereka memutuskan untuk segera berkoordinasi dengan Camat Asparaga demi memastikan langkah yang diambil sesuai aturan.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Gorontalo, Sri Dewi Nani, menyampaikan bahwa meski hasil pemeriksaan telah keluar, detail temuannya tidak bisa dibuka ke publik. Ia menegaskan, Undang-Undang melarang penyebaran data tersebut kepada pihak yang tidak berwenang.
“Bukan kami tidak mau terbuka, tapi kami wajib patuh pada perintah Undang-Undang,” ujarnya pada Senin (11/8/2025).
Kebenaran laporan ini menjadi angin segar bagi warga Desa Prima yang sejak lama menantikan kepastian hukum. Namun, masyarakat masih menaruh harapan besar agar proses penanganan kasus ini tidak berhenti di tengah jalan.***
Sumber : 1
Posting Komentar untuk "Skandal Dana Desa Terbongkar! BPD Prima Gorontalo Pastikan Laporan Korupsi Terbukti 100%"